Latest News

Thursday, May 26, 2016

Paus Fransiskus Guncang Aturan Perkawinan Gereja Katolik


Paus Fransiskus berpidato dalam acara Gerakan Eukaristik Pemuda di Vatikan (7/8). (AP/Gregorio Borgia)
Paus Fransiskus memberikan khotbah di lapangan Santro Petrus, Vatikan hari Minggu (6/9).

Paus Fransiskus hari Selasa (9/9) mengumumkan perubahan radikal Gereja Katolik Roma untuk merampingkan proses yang mahal dan rumit dalam pembatalan suatu pernikahan.
Paus Fransiskus memberikan wewenang kepada para uskup di seluruh dunia untuk menghakimi sendiri dengan cepat permintaan-permintaan pembatalan perkawinan dan menghilangkan seluruhnya persyaratan lama untuk pemeriksaan yang panjang terhadap kasus-kasus demikian oleh pengadilan keuskupan.

Seorang penasihat Sri Paus mengatakan sebagian besar kasus harus diselesaikan dalam waktu 45 hari, dan perintah kepausan itu menyatakan tidak boleh ada biaya yang dibebankan pada pasangan yang berusaha mengakhiri pernikahan menurut hukum gereja.

Paus Fransiskus juga meminta para uskup untuk memberikan bantuan lebih bagi pasangan yang bercerai, meskipun ia juga menegaskan kembali pandangan tradisional Gereja Katolik mengenai kelanggengan pernikahan sebagai sebuah institusi.

Paus Fransiskus memberikan judul pedoman yang disampaikannya kepada seluruh uskup di dunia itu “Mitis Iudex Dominus Iesus” – sebuah frasa bahasa Latin yang artinya “Tuhan Yesus, Hakim Lembut.”

Doktrin gereja Katolik tidak mengakui perceraian, dan anggota yang bercerai dan menikah kembali dianggap hidup dalam dosa dan dilarang menerima komuni serta sakramen-sakramen lainnya.

Menurut prosedur pembatalan pernikahan yang kini berlaku, pengadilan gereja harus menemukan bukti-bukti bahwa pernikahan sebelumnya pasti akan gagal, karena alasan-alasan yang mungkin berbeda, termasuk menikah usia dini, gagal memahami bahwa pernikahan adalah komitmen seumur hidup, atau salah seorang pasangan tidak ingin punya anak.

Sebagian umat Katolik telah lama mengeluh bahwa bisa diperlukan bertahun-tahun untuk pembatalan pernikahan, dan mengatakan prosedur yang kini berlaku sangat usang dan rumit sehingga membuat orang enggan untuk mengupayakannya, bahkan jika mereka memiliki alasan yang sah.

Paus Reformasi Prosedur Pembatalan Pernikahan Katolik Roma

Seorang ahli dari Vatikan mengatakan aturan-aturan baru tersebut tidak akan mengubah kriteria untuk mendapatkan pembatalan, namun akan membuat prosedurnya menjadi lebih mudah.
Paus Fransiskus telah mereformasi prosedur pembatalan pernikahan yang ketat di Gereja Katolik Roma, keputusan yang dinanti-nanti banyak pasangan di dunia yang telah bercerai dan menikah kembali di luar Gereja.
Vatikan mengatakan hari Senin (7/9) bahwa Paus telah menulis dokumen yang dikenal sebagai Motu Proprio, bahasa Latin yang artinya "atas inisiatif sendiri," yang mengubah cara umat Katolik memperoleh pembatalan.
Rincian dokumen tersebut, yang diperkirakan akan menyederhanakan prosedur tersebut, akan dirilis Selasa (8/9) pada sebuah konferensi pers di Vatikan.
Pembatalan pernikahan, yang secara formal disebut "dekrit pembatalan," adalah aturan bahwa sebuah pernikahan tidak sah menurut hukum gereja karena persyaratan tertentu, seperti kurangnya kehendak bebas, kematangan psikologis dan keterbukaan untuk memiliki anak.
Umat Katolik yang berjumlah 1,2 miliar tidak mengenal perceraian. Mereka yang bercerai dan menikah kembali di luar Gereja di catatan sipil dianggap masih menikah dengan pasangan sebelumnya dan hidup dalam dosa. Hal ini membuat mereka tidak dapat menerima sakramen seperti komuni.
Prosedur-prosedur baru ini mengikuti langkah Paus September lalu yang menunjuk komisi pengacara dan teologis yang beranggotakan 11 orang, untuk mengusulkan reformasi proses tersebut.
Vatikan mengatakan saat itu bahwa Paus ingin "menyederhanakan dan merampingkan" prosedur itu sambil "menjaga prinsip pernikahan yang tidak dapat diceraikan."
Banyak pasangan dan pastor yang mengeluh bahwa prosedur sekarang ketinggalan zaman dan rumit, membuat mereka yang memiliki dasar kuat untuk membatalkan pernikahan bahkan enggan untuk mencoba.
Sebagian besar pembatalan terjadi di tingkat keuskupan lokal. Setiap keputusan harus secara otomatis dikaji oleh majelis kedua bahkan jika tidak ditentang oleh salah satu pihak. Para reformis mengatakan langkah itu berlebihan dan seharusnya dihapus.
Pada kasus-kasus dimana kedua majelis memiliki keputusan yang bertentangan akan dikirim ke pengadilan Vatikan untuk diputuskan.
Perceraian dan pernikahan kembali umat Katolik yang masih ingin berpartisipasi secara penuh di Gereja adalah topik debat besar, terutama di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Jerman, dan akan menjadi topik utama dalam sinode uskup dari seluruh dunia di Vatikan bulan depan.
Kemudahan pasangan yang bercerai untuk menerima pembatalan akan memungkinkan mereka menerima sakramen kembali.
Uskup-uskup yang progresif ingin agar Gereja Katolik bersikap lebih pemaaf terhadap umat yang pernikahan pertamanya kandas.
Seorang ahli pembatalan pernikahan dari Vatikan mengatakan aturan-aturan baru tersebut tidak akan mengubah kriteria untuk mendapatkan pembatalan, namun akan membuat prosedurnya menjadi lebih mudah.

http://m.voaindonesia.com/a/paus-reformasi-prosedur-pembatalan-pernikahan-katolik-roma/2951940.html

No comments:

Post a Comment

Tags