Atas petunjuk Paus Benedictus XVI, Sekretaris Negara Vatikan Kardinal Bertone baru-baru ini (15 Oktober 2012) mengeluarkan surat yang melarang uskup dan imam di Vatikan dan Roma mengenakan busana awam. Larangan ini berlaku juga untuk para uskup dari seluruh dunha yang berkunjung ke Roma. Surat ini menjadi topik perbincangan yang hangat di berbagai kalangan, meski sebenarnya petunjuk senada pernah dikeluarkan Paus Beato Yohanes Paulus II tiga puluh tahun yang silam. Seperti apa bunyi surat Kardinal Bertone? Berikut ini saya sampaikan terjemahannya. Pada bagian akhir ada pula link ke artikel jurnalis kondang Sandro Magister, yang memuat surat asli lengkap dengan analisisnya.
“Dalam Ketaatan pada Tugas Sebagai Panutan”
Dari Vatikan, 15 Oktober 2012
Yang terhormat Para Yang Utama Kardinal/Para Yang Mulia Uskup Agung dan Uskup,
dengan surat ini saya ingin meminta perhatian Anda tentang pentingnya disiplin mengenai pemakaian sehari-hari busana gerejawi (jubah atau kemeja ber-collar) dan busana religius, sebagaimana diamanatkan oleh norma-norma untuk hal ini [Kanon 284] dan sesuai dengan alasan-alasan yang diilustrasikan dan dijelaskan secara lengkap pada masanya oleh Beato Yohanes Paulus II dalam suratnya kepada Kardinal Vikaris Jendral Keuskupan Roma, tertanggal 8 September 1982.
Pada waktu di mana semua orang secara khusus dipanggil untuk memperbarui kesadaran dan konsistensi dengan identitasnya, atas permintaan yang terhormat [Catatan: artinya, atas permintaan Paus] saya datang untuk meminta Yang Utama Kardinal dan Yang Mulia Uskup Agung dan Uskup untuk memastikan kepatuhan pada aturan di atas bagi para imam dan religius yang bekerja pada Dikasterium/Trhbunal/Kantor/Vikariat [=Keuskupan Roma], memperhatikan kewajiban untuk mengenakan, secara reguler dan dengan bermartabat, jubah yang benar, dalam setiap musim, di antaranya dalam mematuhi tugas sebagai panutan [Catatan: frase ini aslinya dicetak miring] yang merupakan kewajiban bagi mereka yang memberikan layanan kepada penerus Petrus.
Contoh yang sangat baik dari mereka yang, dimeteraii dengan martabat uskup, setia pada pemakaian setiap hari jubah yang sesuai bagi mereka, selama jam kerja, menjadi dorongan yang eksplisit bagi semua, termasuk bagi Para Uskup dan bagi semua yang mengunjungi Kuria Romawi dan Kota Vatikan.
Pada kesempatan ini, lebih lanjut, di antaranya untuk menghindari ketidakpastian dan untuk memastikan keseragaman, hendaknya diingat bahwa pemakaian “abito piano” diwajibkan untuk partisipasi dalam setiap acara di mana Bapa Suci hadir, dan juga untuk Rapat-Rapat Pleno dan Biasa, Rapat-Rapat Antardikasterium, Resepsi Kunjungan “ad limina” dan berbagai tugas resmi dari Takhta Suci.
Uskup Surabaya dalam "abito piano" (klik untuk memperbesar foto) |
Sambil bersyukur atas kerjasamanya, saya dengan gembira menggunakan kesempatan ini untuk menyatakan penghargaan dari lubuk hati yang paling dalam bagi Para Yang Utama/Mulia yang terhormat.
Sungguh mengabdi dalam Tuhan,
+ Tarcisio Card. Bertone
Sekretaris Negara
إرسال تعليق