Sejak seorang ditahbiskan menjadi imam melalui penumpangan tangan bapak Uskup dan doa tahbisan imam, dia secara otomatis terikat pada ikatan ontologis dengan Kristus Sang Imam Agung dan Gembala Umat menjadi imam: pemimpin dan pejabat Gereja (bdk. kan 1008; PO,2). Ikatan ontologis yang demikian erat itu, menjadikan seorang imam yang masih muda belia langsung mendapat kuasa ilahi (potestas sacra) menguduskan, mengajar dan memimpin umat. Suatu kuasa yang sakral dan karismatis bagi pelayan Gereja Katolik. Menelisik kehidupan imamat itulah yang akan diurai dengan sederhana dalam buku ini pada bagian pertama.
Sadar atau tidak Gereja Katolik adalah sebuah organisasi terstruktur yang dinamis dan hidup (terdiri-dari orang orang). Mau tidak mau Gereja adalah organisasi terstruktur karena jabatan di dalamnya mendaku kuasa ilahi yang terstruktur klerikal. Jadi, di dalamnya ada piramida klerikal mulai dari Uskup, Imam dan Diakon. Meski, LG,10 konstitusi dogmatis Konsili Vatikan II tentang Gereja mengajarkan Gereja sebagai umat Allah, struktur Gereja masih bertahan pada prinsip klerikalis terstruktur. Hukum Gereja yang mengatur dpelaksanaan ajaran Konsili Vatikan II tentang hidup menggereja, memberikan arah agar Gereja mampu menjadikan pejabatnya berjalan sesuai dengan harapan Konsili. Maka uraian sederhana tentang struktur dan jabatan Gereja menjadi penting, dan itulah yang disajikan dalam bagian kedua buku ini.
Lulusan seminari tinggi di Indonesia 90% menjadi pastor paroki. Mengapa para Uskup dan pimpinan Tarekat tidak menempatkan seorang pastor pariki yang kompeten dan berhasil dalam karyanya menjadi pembina? Padahal out put pembinaan di seminari tinggi mayoritas menjadi pastor paroki. Mengapa justru imam-imam yang studi di Eropa, Amerika dan sebagainya kembali ke seminari tinggi dan menjadi pembina? Apa kriterianya mereka menjadi pembina seminari tinggi? Apalagi kalau pengalaman parokialnya sangat minim, maka terjadilah ketidaksesuaian formator dengan latar belakang akademis dan kebutuhan Gereja lahirnya pastor paroki yang handal. Kembali ke KHK 1983, melengkapi kelemahan para alumni seminari tinggi yang menjadi pastor paroki, dan segala bentuk tata cara menominasikan seorang imam menjadi pastor paroki, tentang deken (vikaris foraneus) dan vikaris jenderal (bayang-bayang uskup), tentang tahkta lowong (sede vacante), dan arsip Gereja dikupas tuntas dalam bagian ketiga buku ini.
Imam dengan hidupnya terasa kurang jika tidak ada keluarga yang melahirkan imam-imam muda. Imam dan keluarga adalah ecclesial team. Perwujudan Gereja yang kelihatan ada di dalam persekutuan hidup imam dan keluarga sebagai gereja rumah tangga (ecclesia domestica). Maka membangun dasar yang kokoh kuat di dalam keluarga sebagai Gereja mini adalah mutlak penting. Pastor paroki bertanggung jawab dalam pembinaan keluarga. Oleh karena itu sejak dini pastor paroki bertugas menyiapkan keluarga baru dengan matang dan akurat melalui pembinaan persiapan perkawinan yang berlanjut dan berkesinambungan. Meski realitas perkawinan campur semakin tinggi prosentasinya tidaklah menyurutkan semangat para imam untuk memerhatikan OMK yang siap nikah. Semua bahasan dan pergumulan perkawinan kristiani hingga proses terjadinya anulasi karena ada cacat dalam konsensus, serta halangan komuni kudus bagi keluarga yang bermasalah diurai dengan apik dalam bagian keempat buku ini.
Imam dalam persekutuan dengan umat membentuk Gereja konkrit dalam Paroki, atau komunitas basis orang beriman. Namun kehadiran Gereja tidak untuk penyucian diri sendiri. Dia terpanggil untuk menyucikan dunia, melalui pewartaan kabar gembira. Maka gerak dan langkah Gereja di dunia tidak lepas dari desah duka dan suka ria dunia (bdk GS,1). Politik menjadi tidak asing bagi imam di zaman ini. Kiprah imam dan Gereja dalam dunia itulah yang akan dikupas secara runtut dalam bagian kelima dari buku ini.
Seluruh ide dan pembahasan di atas di tulis dalam sebuah buku Bunga Rampai Kanonik akan terbit Februari 2009. Semoga buah karya yang kurang berharga ini dapat memberikan sedikit pencerahan bagi siapa saja yang membacanya.
RD. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr
Selamat datang di http://parokisaya.blogspot.com/
Source: seminarikwi.org/
إرسال تعليق