SBY: Negara Menjamin Kebebasan Beribadah

SBY: Negara Menjamin Kebebasan Beribadah  
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers mengenai penunjukkan M Chatib Basri sebagai Menteri Keuangan yang baru di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta (20/5). TEMPO/Subekti


SBY: Negara Menjamin Kebebasan Beribadah

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan komitmen pemerintah ihwal kebebasan beragama di Indonesia. "Negara menjamin sepenuhnya kebebasan warga negara untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya," kata dia di Jakarta International Expo, Kemayoran, Ahad, 26 Mei 2013.

 Menurut Yudhoyono, pemerintah juga berupaya untuk memastikan dihentikannya segala bentuk ancaman, intimidasi, dan agitasi dalam hal kebebasan beragama. "Termasuk perusakan terhadap rumah ibadah apa pun dan penyerangan terhadap para penganut agama mana pun," ujarnya.

Ia mengatakan pihak yang mengancam hak-hak warga negara dalam menjalankan ibadahnya tidak bisa dibenarkan. "Hukum dan aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ucapnya.

Menurut Presiden, aparat penegak hukum tak perlu ragu. "Tindak tegas setiap upaya dari kelompok mana pun yang menggangu dan mengancam keselamatan setiap orang dalam menjalankan ibadah dan kepercayaannya," ujarnya.

SBY menegaskan, jika ada tindakan kekerasan dan melawan hukum, termasuk tindakan kekerasan atas nama agama, aparat keamanan dan penegak hukum dengan tegas mesti menindaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Tidak ada toleransi bagi mereka yang melakukan tindakan itu dan kekerasan di negeri ini."

Para penegak hukum, Presiden menambahkan, diharapkan bisa mempedomani dan melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 dalam mengatasi kekerasan dan konflik sosial di tengah masyarakat. "Segenap komponen bangsa saya harapkan juga mampu bekerja sama untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan dan tindakan main hakim sendiri," katanya.

PRIHANDOKO


Source : TEMPO.CO



Post a Comment

Previous Post Next Post