Pengguguran dan Pembunuhan dapat diampuni oleh Tuhan !













Pengguguran dan Pembunuhan 
dapat diampuni oleh Tuhan !
( Bagian 3)

Menurut Hukum Gereja ( Kanonik)mengatakan, sekurang-kurangnya orang 

kristen mengaku dosa setahun sekali. Hal itu biasanya dilaksanakan 

menjelang Paskah.Dalam kenyataan sekarang ini, di paroki dan stasi 

(kring/lingk) yang terlibat dalam pengakuan dosa kebanyakan orang-orang 

tua (lanjut usia) saja.Murid sekolahan cukup lumayan. Mungkin hal ini 

disebabkan ada sedikit anjuran dari sekolah,karena biasanya ada 

kebersamaan mengikuti ibadat sebelum perayaan ekaristi.


Dari beberapa laporan,Sakramen Pengakuan Dosa sekarang ini sangat

sangat menurun peminatnya. Sebagai bahan perbandingan, dari jumlah 

orang kristen yang ada disetiap paroki,mungkin tidak lebih 15 % jumlah 

uamat melaksanakan sakramen tobat ini setiap tahunnya.(maaf ini dugaan 

semata).Mungkin ini perlu dijadikan bahan studydi Keuskupan,Paroki,

dewan paroki dalam merespons fenomena ini. Sebegitu rendahnya-

kah minat umat terhadap sakramen yang satu ini ?

Apakah sakramen yang satu ini masih diperlukan oleh umat ? Kalau 

memang perlumengapa umat tidak melakukannya.Coba sekarang jawab 

dengan jujur, kapan Anda terakhir menerima sakramen tobat ini ? 

Hahahaaaa,mungkin banyak orang yang tidak ingat lagi kapan terakhir dia 

menerima sakramen tobat ini, karena begitu lamanya.


Sakramen Tobat (Pengakuan Dosa) adalah satu dari 7 Sakramen yang ada 

di Gereja.Dosa apa sajakah yang dapat diampuni dalam sakramen tobat ? 

Semua dosa dapat diampuni oleh Tuhan dalam pengakuan dosa. Dosa, 

karena pembunuhan, dan pengguguran pun dapat diampuni. Dan ini hanya 

diberikan kuasa khusus dari Bapa Uskup,sebagai gembala Gereja.Dalam 

prakteknya, kalau seseorang melakukan pengakuan dosa karena 

membunuh atau menggugurkan kandungan, orang tersebut

tetap mengaku dosa kepada Pastor ( Imam ) paroki. Begitu Imam ( Pastor ) 

menerimakan sakramen tobat atas pembunuhan atau pengguguran itu, 

secepatnya Pastor yang bersangkutan melapor kepada uskupnya.Semua 

dilakukan secara rahasia.Tidak seorang pun tahu tentang siapa dan dimana 

serta kapan seseorang melakukan dosa tsb di atas. 


Beda dengan pengakuan dosa-dosa yang lainnya, tidak perlu dilaporkan 

kepada Uskup. Sangat dianjurkan sesorang yang akan mengikuti 

perjamuan kudus (Peryaan Ekaristi) berada dalam keadaan kudus 

juga.Keadaan kudus merupakan pakain baru tanpa dosa.Layaknya hampir 

saat kita menghadiri pesta perjamuan, kita selalu berpakaian bersih bahkan 

baru.



Demikian pada Pesta Perjamuan Kudus Yesus, sepantasnya-lah seseorang 

berpakain baru.Tuhanlah yang  mengundang kita ikut dalam Pesta 

Perjamuan-Nya. Supaya kita pantas bersama merayakan Perjamuan Kudus 

( Perayaan Ekaristi ) tentunya kita wajib "berpakaian" yang bersih atau baru 

sama sekali.  "Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban 

berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu" Mt.11:28

Tuhan itu Mahapengampun dan Mahapengasih.Dia mengundang setiap 

orang untuk menjadi kudus, sama seperti Dia Kudus adanya. "Sekalipun 

dosamu merah seperti kirmizi, akan menjadi putih seperti salju; sekalipun 

berwarna merah seperti kain kesumba, akan menjadi putih seperti bulu 

domba" Yesaya 1: 18.


Terinspirasi oleh Khotbah P Yulianus Puryanto SCY,misa Paskah di Gereja  Paroki St 
Barnabas Pamulang 05 April 2015 ( J.Marsello Ginting )

Post a Comment

Previous Post Next Post