Pengguguran dan Pembunuhan
dapat diampuni oleh Tuhan !
( Bagian 3)
Menurut Hukum Gereja ( Kanonik)mengatakan, sekurang-kurangnya orang
kristen mengaku dosa setahun sekali. Hal itu biasanya dilaksanakan
menjelang Paskah.Dalam kenyataan sekarang ini, di paroki dan stasi
(kring/lingk) yang terlibat dalam pengakuan dosa kebanyakan orang-orang
tua (lanjut usia) saja.Murid sekolahan cukup lumayan. Mungkin hal ini
disebabkan ada sedikit anjuran dari sekolah,karena biasanya ada
kebersamaan mengikuti ibadat sebelum perayaan ekaristi.
Dari beberapa laporan,Sakramen Pengakuan Dosa sekarang ini sangat
sangat menurun peminatnya. Sebagai bahan perbandingan, dari jumlah
orang kristen yang ada disetiap paroki,mungkin tidak lebih 15 % jumlah
uamat melaksanakan sakramen tobat ini setiap tahunnya.(maaf ini dugaan
semata).Mungkin ini perlu dijadikan bahan studydi Keuskupan,Paroki,
dewan paroki dalam merespons fenomena ini. Sebegitu rendahnya-
kah minat umat terhadap sakramen yang satu ini ?
Apakah sakramen yang satu ini masih diperlukan oleh umat ? Kalau
memang perlumengapa umat tidak melakukannya.Coba sekarang jawab
dengan jujur, kapan Anda terakhir menerima sakramen tobat ini ?
Hahahaaaa,mungkin banyak orang yang tidak ingat lagi kapan terakhir dia
menerima sakramen tobat ini, karena begitu lamanya.
Sakramen Tobat (Pengakuan Dosa) adalah satu dari 7 Sakramen yang ada
di Gereja.Dosa apa sajakah yang dapat diampuni dalam sakramen tobat ?
Semua dosa dapat diampuni oleh Tuhan dalam pengakuan dosa. Dosa,
karena pembunuhan, dan pengguguran pun dapat diampuni. Dan ini hanya
diberikan kuasa khusus dari Bapa Uskup,sebagai gembala Gereja.Dalam
prakteknya, kalau seseorang melakukan pengakuan dosa karena
membunuh atau menggugurkan kandungan, orang tersebut
tetap mengaku dosa kepada Pastor ( Imam ) paroki. Begitu Imam ( Pastor )
menerimakan sakramen tobat atas pembunuhan atau pengguguran itu,
secepatnya Pastor yang bersangkutan melapor kepada uskupnya.Semua
dilakukan secara rahasia.Tidak seorang pun tahu tentang siapa dan dimana
serta kapan seseorang melakukan dosa tsb di atas.
Beda dengan pengakuan dosa-dosa yang lainnya, tidak perlu dilaporkan
kepada Uskup. Sangat dianjurkan sesorang yang akan mengikuti
perjamuan kudus (Peryaan Ekaristi) berada dalam keadaan kudus
juga.Keadaan kudus merupakan pakain baru tanpa dosa.Layaknya hampir
saat kita menghadiri pesta perjamuan, kita selalu berpakaian bersih bahkan
baru.
Demikian pada Pesta Perjamuan Kudus Yesus, sepantasnya-lah seseorang
berpakain baru.Tuhanlah yang mengundang kita ikut dalam Pesta
Perjamuan-Nya. Supaya kita pantas bersama merayakan Perjamuan Kudus
( Perayaan Ekaristi ) tentunya kita wajib "berpakaian" yang bersih atau baru
sama sekali. "Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban
berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu" Mt.11:28
Tuhan itu Mahapengampun dan Mahapengasih.Dia mengundang setiap
orang untuk menjadi kudus, sama seperti Dia Kudus adanya. "Sekalipun
dosamu merah seperti kirmizi, akan menjadi putih seperti salju; sekalipun
berwarna merah seperti kain kesumba, akan menjadi putih seperti bulu
domba" Yesaya 1: 18.
Terinspirasi oleh Khotbah P Yulianus Puryanto SCY,misa Paskah di Gereja Paroki St
Barnabas Pamulang 05 April 2015 ( J.Marsello Ginting )
إرسال تعليق