Source : FB Nirmala Candra Sari
Sambutan Mendikbud dalam Rangka Hardiknas 2013
Melalui situs resmi Kemdiknas, Rabu (1 Mei 2013) Mendikbud, Mohammad Nuh menyampaikan sambutannya untuk perayaan HUT Pendidikan Nasional 2 Mei 2013.
Dalam sambutannya, pertama-tama Mendikbud “berterima kasih dan mengapresiasi apa yang telah diperbuat oleh seluruh insan pendidikan, pemerintah, daerah, organisasi yang bergerak di dunia pendidikan dan pemangku kepentingan lain atas segala ikhtiar, kepedulian dan perhatian yang diberikan dalam menumbuhkembangkan dunia pendidikan.” Tidak lupa sebuah doa disisipkan bagi para penjasa pendidikan yang telah mendahului kita ke alam baka.
Selanjutnya beliau menyampaikan ucapan ”Selamat Hari Pendidikan Nasional, tanggal 2 Mei 2013”. Dengan harapan “semoga segala ikhtiar kita untuk memajukan dunia pendidikan menjadi semakin berkualitas dan akses pendidikan bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan semakin terbuka dan dapat segera terwujud.”
Tidak lupa sekali lagi terkait kekacauan UN 2013, Pak Menteri mewakili Kemendikbud memohon maaf kepada segenap rakyat Indonesia sembari memberikan sebuah himbauan, “perkenankan saya menyampaikan permohonan maaf setulus-tulusnya atas persoalan penyelenggaraan Ujian Nasional Tingkat SMA sederajat tahun pelajaran 2012/2013. Hal ini harus kita jadikan sebagai pelajaran yang sangat berharga dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.”
Lebih lanjut beliau menyampaikan visinya mengenai fungsi pendidikan yang melatarbelakangi tema Hardiknas 2013, “Meningkatkan Kualitas dan Akses Berkeadilan”. Baginya, pendidikan menjadi vaksin sosial demi imunitas penyakit sosial masyarakat dalam hal kemiskinan, ketidaktahuan dan keterbelakangan peradaban. Sekaligus pendidikan menjadi elevator sosial untuk dapat meningkatkan status sosial.
Tema di atas menurut Mendibud merupakan jawaban “cerminan dari jawaban terhadap tantangan, persoalan, dan harapan seluruh masyarakat dalam menyiapkan generasi yang lebih baik. Layanan pendidikan haruslah dapat menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua (Education for All) tanpa membedakan asal-usul, status sosial, ekonomi, dan kewilayahan.”
Selanjutnya, beliau menggarisbawahi kembali Konstitusi terkait Hak atas Pendidikan Dasar dan bagaimana pemerintah melalui Kemendikbud telah berupaya merealisasikannya, “UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dasar dan negara wajib membiayainya (Pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945). Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah bersamasama masyarakat telah berusaha memenuhi amanat tersebut melalui pembangunan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, termasuk di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Akses pendidikan dipengaruhi oleh ketersediaan satuan pendidikan dan keterjangkauan dari sisi pembiayaan. Untuk itu, pemerintah terus menerus menyiapkan ketersediaan satuan pendidikan yang layak, terutama di daerah 3T, termasuk di dalamnya pengiriman guru melalui program Sarjana Mendidik di daerah 3T (SM3T). Dari sisi keterjangkauan pemerintah telah menyiapkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar dan menengah, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Bidik Misi dan Beasiswa. Pada tahun 2013 ini, telah disiapkan anggaran Rp 7,8 triliun untuk BSM. Sejak dua tahun terakhir, telah dibuka beberapa perguruan tinggi negeri (termasuk Akademi Komunitas) di daerah perbatasan dan di beberapa daerah yang dinilai strategis. Di samping sebagai upaya penyebaran pusat unggulan perguruan tinggi tersebut, juga berperan sebagai sabuk pengaman sosial dan politik bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu, telah disiapkan kebijakan-kesempatan khusus bagi putra-putri Papua, Papua Barat, dan daerah 3T lain untuk menjadi mahasiswa di berbagai perguruan tinggi terbaik di Indonesia melalui program afirmasi pendidikan tinggi (ADIK).3.”
Masih terkait dengan sukses tidaknya program ini, Mendikbud menghimbau kepada “semua pencinta dunia pendidikan untuk bersama-sama membuka posko anti drop out (DO) atau anti putus sekolah pada awal tahun pelajaran nanti. Kita ingin memastikan agar anak-anak kita dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, terutama dari jenjang pendidikan dasar ke menengah.”
Terkait penerapan kurikulum 2013 Mendibud menjelaskan sikapnya sebagai berikut dalam sambutannya, “Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan, insya Allah mulai tahun pelajaran 2013/2014 akan diterapkan Kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah secara bertahap dan terbatas. Bertahap, berarti kurikulum tidak diterapkan di semua kelas di setiap jenjang, tetapi hanya di kelas 1 (satu) dan kelas 4 (empat) untuk jenjang SD, dan kelas 7 (tujuh) untuk SMP, serta kelas 10 (sepuluh) untuk SMA dan SMK. Terbatas diartikan bahwa jumlah sekolah yang melaksanakannya disesuaikan dengan tingkat kesiapan sekolah. Kurikulum 2013 ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara utuh. Hal ini penting dalam rangka antisipasi kebutuhan kompetensi abad 21 dan menyiapkan generasi emas 2045.”
Mengakhiri sambutannya, Mendikbud mengajak masyarakat Indonesia untuk meningkatkan upaya dan keikhlasannya dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Kemudian sekali lagi Mendikbud mengucapkan Selamat Merayakan HUT Hardiknas 2013 kepada semua pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, penggiat dan pecinta dunia pendidikan di seluruh tanah air.
Semoga Sambutan Mendikbud di atas Menjadi sebuah kenyataan yang lebih baik di tahun ajaran baru.
Selamat Merayakan Hardiknas 2013
Source : kompasiana.com
Post a Comment