Wisata rohani perlu dilestarikan sebagai sarana perayaan iman

Wisata rohani perlu dilestarikan sebagai sarana perayaan iman thumbnail

Makna ziarah rohani Jalan St.  Yakobus  (Way of St. James) tidak boleh direduksi menjadi rute wisata dan ekologi belaka, tapi sebagai sarana perayaan iman, kata peserta dalam sebuah konferensi.
Rute ziarah kuno itu dibahas dalam Konferensi Nasional Warisan Budaya Gereja belum lama ini, yang terdiri dari para uskup, pejabat warisan nasional Spanyol dan penasihat lainnya.
Mereka mengakui bahwa hampir 500 mil jalan menuju Katedral Santiago de Compostela di Spanyol sangat populer sebagai rute wisata dan ekologi karena karya-karya bernilai sejarah dan artistik serta pemandangan indah di dalamnya, tapi kurang bernilai rohani.
Rute ziarah Jalan St. Yakobus (Rasul) pertama kali menjadi rute populer bagi peziarah pada abad kesembilan setelah kuburan St. Yakobus ditemukan dan akibatnya pada abad-abad berikutnya, para peziarah dari seluruh dunia berbondong-bondong ke rute ini untuk berziarah di sepanjang rute tersebut sambil membayar  upeti kepada Rasul St. Yakobus.
Namun, dengan melihat rute ziarah tersebut saat ini, unsur ziarah rohani itu “akan terkikis di masa mendatang,” kata anggota konferensi.
Jalan itu adalah harta bernilai besar yang mencakup penyebaran dan perayaan iman, pelaksanaan amal, keakraban dengan gaya artistik sejarah Gereja di Spanyol, penghormatan adat istiadat setempat dan sebagainya, kata mereka.
“Sepanjang Jalan itu membuat kita akan melihat dengan jelas tentang tujuan ziarah kita, menguatkan batin kita dan iman para peziarah dari seluruh dunia.”
Bunga dalam rute ziarah ini direvisi pada abad ke-20 ketika UNESCO membuat Santiago de Compostela situs warisan dunia – sebuah situs yang kini telah menjadi pengaturan untuk salah satu ziarah terbesar di dunia.
Saat ini,  jalan St. Yakobus adalah rute ziarah rohani dan telah menjadi daya tarik wisata utama dimana orang hanya melewati sepanjang rute untuk menghargai keindahan dan warisan sejarah.

Post a Comment

Previous Post Next Post